Langsung ke konten utama

INILAH SYARAT DAN KETENTUAN POS INTERNASIONAL

Kemudahan dalam mengirimkan paket tidak hanya dapat dilakukan antar kota saja. Dewasa ini, banyak perusahaan jasa ekspedisi yang dapat mengirimkan dokumen atau barang Anda dengan cepat ke berbagai Negara, salah satunya adalah Pos Indonesia sebagai salah perusahaan BUMN di Indonesia.

Jenis Kiriman Luar Negeri

Khusus bagi Anda yang mempunyai usaha online shop berskala internasional, tentu saja layanan ini akan memberikan Anda kemudahan. Berikut jenis-jenis kiriman ke luar negeri yang dapat Anda gunakan melalui layanan Pos Indonesia.

EMS Internasional

EMS merupakan kepanjangan dari Exress Mail Service. Anda dapat menggunakan layanan internasional ini saat Anda ingin mengirimkan paket berupa dokumen penting ke luar negeri. Waktu tempuh yang dibutuhkn diperkirakan mulai hari H+3 sampai dengan H+5 ke 227 negara tujuan. Anda harus pastikan sebelumnya bahwa berat dokumen yang Anda kirim adalah kurang dari 10 kg.

Pos Paket Internasional

Jika paket akan Anda kirim berupa barang, Pos Paket Internasional dapat mengantarkannya hingga ke 277 negara tujuan yang diantaranya termasuk Hongkong, Jepang, Australia, Korea Selatan, Singapura hingga Kanada. Waktu tempuh untuk jenis layanan ini maksimal selama 10 hari. Anda dapat menggunakan layanan ini di seluruh Pos Indonesia.

Pos Ekspor

Layanan Pos Paket Internasional didekasikan khusus untuk pengusaha UKM, khususnya yang telah menjalin kerjasama dengan Pos Indonesia. Pengiriman yang dapat dilakukan terdiri dari: packaging, fugimasi, pick-up service dan juga pengurusan dokumen ekspor. Waktu tempuh yang dibutuhkan dari 4 hingga 8 hari. Anda dapat merasakan mudahnya berbisnis ekspor dengan menggunakan jasa Pos Indonesia!

Pos Registered

Pos Ekspor berbeda dengan layanan internasional lainnya, Anda dapat mengirimkan dua jenis paket sekaligus dengan menggunakan Pos Registered (barang dan juga dokumen). Jika Anda ingin menggunakan layanan ini, maksimal barang yang diterima adalah 3 kilogram saja. Waktu tempuh yang dibutuhkan paling lambat 10 hari setelah barang dikirimkan ke Negara tujuan.

Syarat dan Ketentuan Pos Internasional

Untuk dapat menggunakan jasa pengiriman ke luar negeri, Anda harus memperhatikan syarat dan ketentuan sebagai berikut ini:
• Setiap pengirim berhak mendapakan bukti pengiriman berupa struk pengiriman atau resi.
• PT Pos Indonesia akan bertanggung jawab terhadap kiriman atau paketan yang dikirim apabila pengirim sudah melakukan pembayaran dengan lunas seluruh biaya pengiriman dan juga biaya lainnya (kecuali apabila telah ada kesepakan tertentu, termasuk pembayaran secara kredit bagi pelanggan dengan membuat Perjanjian Kerja Sama)
• Hak atas kiriman masih berada di tangan pengirim selama kiriman belum diserahkan kepada penerima, oleh karena itu, tuntutan ganti rugi terhadap kehilangan atau kerusakan kiriman atau paketan hanya dapat diklaim atau diajukan oleh pengirim.
• Pernyataan tertulis oleh pengirim mengenai isi paketan atau kiriman pada formulir pengiriman harus sesuai dengan isi yang sebenarnya. Apabila tidak sesuai maka pengirim harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap dampak yang ditimbulkan akibat pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.
• PT Pos Indonesia hanya akan bertanggung jawab terhadap kerusakan fisik isi paketan atau kiriman dan tidak bertanggung jawab dan tidak memberikan ganti rugi terhadap kiriman yang disebabkan oleh:
 Kerusakan atau kerusakan yang disebabkan oleh unsur kesengajaan pengirim.
 Pelanggaran terhadap aturan Prohibited Items, Dangerous Goods dan juga Restricted Items.
 Isi kiriman atau paketan yang tidak sesuai dengan pernyataan tertulis pada formulir atau bukti pengiriman.
 Semua risiko teknis yang terjadi selama pengangkutan yang menyebabkan barang atau paketan yang dikirim tidak berfungsi atau berubah fungsi baik yang menyangkut mesin ataupun sejenisnya atau barang-barang elektronik seperti: kamera, radio/ tape, handphone dan lainnya.
 Kerugian atau kerusakan yang terjadi akibat oksidasi, reaksi nuklir dan kontaminasi polusi.
 Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh force majeure seperti: kebakarang, bencana alam, perang, aksi melawan pemerintah, huru-hara, perebutan kekuasaan, pemberontakan atau penyitaan oleh penguasa setempat.
 Kerugian tidak langsung atau keuntungan yang tidak jadi didapatkan, yang disebabkan oleh kekeliruan dalam penyelenggaraan pos (UU No. 38 tahun 2009).
Dengan mengetahui syarat dan ketentuan pos internasional ini, Anda tidak perlu khawatir lagi untuk mengirim dokumen atau paket ke luar negeri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL PAKET POS DAN EXPRESS MAIL SERVICE DARI POS INDONESIA

Saat ini memang sudah banyak sekali bermunculan jasa pengiriman surat dan paket di Indonesia. Setiap ekspedisi pengiriman menawarkan pelayanan dan inovasi berbeda untuk menarik pelanggan. Meski demikian, PT Pos Indonesia masih menjadi pilihan utama karena telah dipercaya seluruh masyarakat Indonesia sejak dulu kala. PT Pos Indonesia juga terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan pekayanan sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pengiriman surat dan paket ke berbagai daerah, bahkan ke luar negeri. Nah, kali ini Anda akan mengenal lebih jauh mengenai layanan Paket Pos dan Express Mail Service dari PT Pos Indonesia. Yuk, simak informasi lengkap mengenai kedua jasa pengiriman berikut ini: Paket Pos Dengan slogan ‘solusi kebutuhan bisnis Anda’, Paket Pos adalah layanan pengiriman paket dengan tarif paling ekonomis. Ada berbagai keunggulan dari jasa pengiriman ini, antara lain: Jaringan nasional hingga ke seluruh wilayah Indonesia Kemudahan akses dan jangkauan pelaya...

PAHAMI SYARAT DAN KETENTUAN JAMINAN GANTI RUGI POS INDONESIA

Dalam bisnis jasa pengiriman kecepatan tidak hanya menjadi tolak ukur kualitas pelayanan. Tetapi juga harus menjadi perhatian utama dalam menangani costumer. Yang paling utama dalam layanan adalah bagaimana kecepatan perusahaan jasa pengiriman saat merespon jika ada keluhan atau komplain dari costumer. Termasuk dalam hal bagaimana tanggung jawab perusahaan jasa pengiriman jika terjadi kerusakan atau kehilangan pada kiriman. Sebagai perusahaan jasa pengiriman PT. Pos Indonesia selalu memberikan yang terbaik untuk kepuasan costumer salah satunya adalah memberikan jaminan ganti rugi. Pada jaminan ganti rugi tentunya PT. Pos Indonesia mempunyai syarat dan ketentuan yang harus Anda ketahui sebagai costumer, jaminan ganti rugi surat dan paket berdasarkan ketentuan ini berlaku untuk layanan EMS atau internasional, diantaranya adalah: Kiriman internasional yang bisa diberikan ganti rugi adalah sebagai berikut: Kiriman yang mempunyai barcode yaitu produk EMS, paket internasional dan surat ...

6 KIAT SUKSES JALANKAN BISNIS ONLINE SHOP

Mau bisnis online shop Anda sukses? Ikuti 6 kiat suksesnya di bawah ini, salah satunya dengan mempercayakan PT POS Indonesia.  Online shop, mendengar namanya tentu tak asing lagi di telinga. Kehadirannya membuat banyak orang merasa lebih dimudahkan dalam berbelanja. Hal ini tentu menjadi kesempatan emas bagi Anda yang ingin memulai usaha kecil menengah, tanpa harus mengeluarkan banyak modal. Cukup gunakan smartphone dan koneksi internet yang memadai, pundi-pundi rupiah pun menanti Anda. Akan tetapi yang namanya bisnis, tentu tak ada yang semulus jalan tol ketika baru Anda jalankan. Mau bisnis online shop Anda sukses? Ikuti 6 kiat suksesnya di bawah ini. Endorse Artis Ketika memutuskan untuk berbisnis online shop, hal pertama yang mungkin Anda pikirkan adalah bagaimana cara mempromosikan barang dagangan Anda. Agar berhasil meraup pasar yang tepat sasaran, cobalah menggunakan jasa endorse artis yang konon, dalam sehari bisa membuat jumlah pembeli online shop Anda melonjak drast...